Kelompok Jabatan Fungsional Dispertannak Kab. Pati

Berikut ini adalah Personel yang ditempatkan di KJF antara lain :

  1. KUMAEDI, SP (Koordinator)
  2. ESTI PUTRI PRAPTI, SP
  3. SUMIYATUN, SP
  4. MUSTAQFIRI, SP
  5. MUNANDAR, SP
  6. Ir. SUDARYANTO
  7. DJOKO BUDIHARTO
  8. PUDJI HARTATIK, SP
  9. BASUKI WIBOWO, SPt
  10. EVI NINDYA KUSUMA, SP
  11. SETO CATUR NUGROHO, SP
  12. SRI MURTITIK, SP
  13. DEWI RETNO ASIH, S. Pt
  14. ALDONNY NURDIANSYAH, SP
  15. DIANA KUSUMAWATI, A.Md

Profil Bapeluh

Badan Pelaksana Penyuluhan Kab. Pati

Bapeluh di bentuk berdasar pasal 8 ayat 2 UU No. 16 tahun 2006 tentang sistem penyuluhan pertanian, perikanan, dan kehutanan.

Badan Pelaksanan Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan melaksanakan tugas pokok sebagian wewenang daerah dalam penyelenggaraan penyuluhan. Keberadaannya merupakan bagian dari perangkat daerah sebagai unsur pelayanan fasilitas terhadap penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan. Badan Pelaksana Penyuluh dipimpin oleh seorang Kepala yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab Kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

Badan Pelaksana Penyuluhan berdasar pasal 13 ayat 1 UU No. 16 tahun 2006 bertugas :

  • menyusun kebijakan dan programa penyuluhan kabupaten/kota yang sejalan dengan kebijakan dan programa penyuluhan provinsi dan nasional;

  • melaksanakan penyuluhan dan mengembangkan mekanisme, tata kerja, dan metode penyuluhan;

  • melaksanakan pengumpulan, pengolahan, pengemasan, dan penyebaran materi penyuluhan bagi pelaku utama dan pelaku usaha;

  • melaksanakan pembinaan pengembangan kerja sama, kemitraan, pengelolaan kelembagaan, ketenagaan, sarana dan prasarana, serta pembiayaan penyuluhan;

  • menumbuhkembangkan dan memfasilitasi kelembagaan dan forum kegiatan bagi pelaku utama dan pelaku usaha;

  • melaksanakan peningkatan kapasitas penyuluh PNS, swadaya, dan swasta melalui proses pembelajaran secara berkelanjutan.


  • Bapeluh Pati Dalam Pelaksanaan Kegiatan Penyuluhan Pertanian dibawahnya dibentuk Balai Penyuluhan Pertanian (BPP). Dimana di Kab. Pati terdapat 21 BPP di masing masing Kecamatan

    1. BPP Kecamatan Pati
    Alamat Kantor : Jl. Syeh Jangkung No. 5 Pati
    2. BPP Kecamatan Tlogowungu
    Alamat Kantor : Kompleks Kantor Kecamatan Tlogowungu
    3. BPP Kecamatan Margorejo
    Alamat Kantor : Kompleks Kantor Kecamatan Margorejo
    4. BPP Kecamatan Gembong
    Alamat Kantor : Jl. Gembong – Jollong. Gembong
    5. BPP Kecamatan Kayen
    Alamat Kantor : Jl. Kayen – Pati Km 1 Kayen
    6. BPP Kecamatan Juwana
    Alamat Kantor : Kompleks Kantor Kecamatan Juwana
    7. BPP Kecamatan Wedarijaksa
    Alamat Kantor : Jl. Wedarijaksa – Pati Km 1 Wedarijaksa
    8. BPP Kecamatan Jaken
    Alamat Kantor : Jl. Jaken – Jakenan, Jaken
    9. BPP Kecamatan Jakenan
    Alamat Kantor : Jl. Jakenan – Winong Km 2, Jakenan
    10. BPP Kecamatan Winong
    Alamat Kantor : Kompleks Kantor Kecamatan Winong
    11. BPP Kecamatan Tambakromo
    Alamat Kantor : Kompleks Kantor Kecamatan Tambakromo
    12. BPP Kecamatan Sukolilo
    Alamat Kantor : Kompleks Kantor Kecamatan Sukolilo
    13. BPP Kecamatan Gabus
    Alamat Kantor : Kompleks Kantor Kecamatan Gabus
    14. BPP Kecamatan Pucakwangi
    Alamat Kantor : Kompleks Kantor Kecamatan Pucakwangi
    15. BPP Kecamatan Batangan
    Alamat Kantor : Jl Raya Pati – Rembang, Batangan
    16. BPP Kecamatan Margoyoso
    Alamat Kantor : Jl. Margoyoso – Tayu Km 2, Margoyoso
    17. BPP Kecamatan Dukuhseti
    Alamat Kantor : Kompleks Kantor Kecamatan Dukuhseti
    18. BPP Kecamatan Trangkil
    Alamat Kantor : Kompleks Kantor Kecamatan Trangkil
    19. BPP Kecamatan Gunungwungkal
    Alamat Kantor : Kompleks Kantor Kecamatan Gunungwungkal
    20. BPP Kecamatan Cluwak
    Alamat Kantor : Kompleks Kantor Kecamatan Cluwak
    21. BPP Kecamatan Tayu
    Alamat Kantor : Jl. Tayu – Cluwak Km 3, Tayu

    Alamat Kantor :
    Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Peternakan
    Jalan P. Diponegoro No. 23 Pati
    Telepon / Fax. (0295) 381418
    email : bapeluhpati@yahoo.com