Badan Pelaksana Penyuluhan Kab. Pati
Bapeluh di bentuk berdasar pasal 8 ayat 2 UU No. 16 tahun 2006 tentang sistem penyuluhan pertanian, perikanan, dan kehutanan.
Badan Pelaksanan Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan melaksanakan tugas pokok sebagian wewenang daerah dalam penyelenggaraan penyuluhan. Keberadaannya merupakan bagian dari perangkat daerah sebagai unsur pelayanan fasilitas terhadap penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan. Badan Pelaksana Penyuluh dipimpin oleh seorang Kepala yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab Kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Badan Pelaksana Penyuluhan berdasar pasal 13 ayat 1 UU No. 16 tahun 2006 bertugas :
menyusun kebijakan dan programa penyuluhan kabupaten/kota yang sejalan dengan kebijakan dan programa penyuluhan provinsi dan nasional;
melaksanakan penyuluhan dan mengembangkan mekanisme, tata kerja, dan metode penyuluhan;
melaksanakan pengumpulan, pengolahan, pengemasan, dan penyebaran materi penyuluhan bagi pelaku utama dan pelaku usaha;
melaksanakan pembinaan pengembangan kerja sama, kemitraan, pengelolaan kelembagaan, ketenagaan, sarana dan prasarana, serta pembiayaan penyuluhan;
menumbuhkembangkan dan memfasilitasi kelembagaan dan forum kegiatan bagi pelaku utama dan pelaku usaha;
melaksanakan peningkatan kapasitas penyuluh PNS, swadaya, dan swasta melalui proses pembelajaran secara berkelanjutan.
Bapeluh Pati Dalam Pelaksanaan Kegiatan Penyuluhan Pertanian dibawahnya dibentuk Balai Penyuluhan Pertanian (BPP). Dimana di Kab. Pati terdapat 21 BPP di masing masing Kecamatan
1. BPP Kecamatan Pati
Alamat Kantor : Jl. Syeh Jangkung No. 5 Pati
2. BPP Kecamatan Tlogowungu
Alamat Kantor : Kompleks Kantor Kecamatan Tlogowungu
3. BPP Kecamatan Margorejo
Alamat Kantor : Kompleks Kantor Kecamatan Margorejo
4. BPP Kecamatan Gembong
Alamat Kantor : Jl. Gembong – Jollong. Gembong
5. BPP Kecamatan Kayen
Alamat Kantor : Jl. Kayen – Pati Km 1 Kayen
6. BPP Kecamatan Juwana
Alamat Kantor : Kompleks Kantor Kecamatan Juwana
7. BPP Kecamatan Wedarijaksa
Alamat Kantor : Jl. Wedarijaksa – Pati Km 1 Wedarijaksa
8. BPP Kecamatan Jaken
Alamat Kantor : Jl. Jaken – Jakenan, Jaken
9. BPP Kecamatan Jakenan
Alamat Kantor : Jl. Jakenan – Winong Km 2, Jakenan
10. BPP Kecamatan Winong
Alamat Kantor : Kompleks Kantor Kecamatan Winong
11. BPP Kecamatan Tambakromo
Alamat Kantor : Kompleks Kantor Kecamatan Tambakromo
12. BPP Kecamatan Sukolilo
Alamat Kantor : Kompleks Kantor Kecamatan Sukolilo
13. BPP Kecamatan Gabus
Alamat Kantor : Kompleks Kantor Kecamatan Gabus
14. BPP Kecamatan Pucakwangi
Alamat Kantor : Kompleks Kantor Kecamatan Pucakwangi
15. BPP Kecamatan Batangan
Alamat Kantor : Jl Raya Pati – Rembang, Batangan
16. BPP Kecamatan Margoyoso
Alamat Kantor : Jl. Margoyoso – Tayu Km 2, Margoyoso
17. BPP Kecamatan Dukuhseti
Alamat Kantor : Kompleks Kantor Kecamatan Dukuhseti
18. BPP Kecamatan Trangkil
Alamat Kantor : Kompleks Kantor Kecamatan Trangkil
19. BPP Kecamatan Gunungwungkal
Alamat Kantor : Kompleks Kantor Kecamatan Gunungwungkal
20. BPP Kecamatan Cluwak
Alamat Kantor : Kompleks Kantor Kecamatan Cluwak
21. BPP Kecamatan Tayu
Alamat Kantor : Jl. Tayu – Cluwak Km 3, Tayu
Alamat Kantor :
Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Peternakan
Jalan P. Diponegoro No. 23 Pati
Telepon / Fax. (0295) 381418
email : bapeluhpati@yahoo.com